Aulanews.id, Jakarta – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Hengki Haryadi mengatakan tiga anggota polisi yang ditangkap tidak berhubungan dengan kasus terorisme pegawai PT KAI. Ketiganya terlibat jual beli senjata api illegal.
“Tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini mereka berhubungan via e-commerce untuk jual beli senjata ilegal,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2023.
Anggota yang ditangkap adalah anggota Reskrimum Polda Metro Jaya Brigadir Kepala Reynaldi Prakoso; anggota Renmin Samapta Polres Cirebon Brigadir Kepala Syarif Mukhsin; dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Inspektur Satu Muhamad Yudi Saputra.
Hengki membantah ketiganya bagian jaringan terorisme Dananjaya Erbening, pegawai PT KAI, yang sebelumnya ditangkap di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Hengki, tiga polisi ini hanya terhubung jual beli senjata saja tanpa untuk aksi teror. “Kemudian niatnya, mens rea, teror tidak ada karena tidak saling mengenal, via online mereka berhubungan, pesan senjata dan sebagainya,” tutur Hengki.
Dia mengatakan Reynaldi berperan sebagai penerima senjata api ilegal dari salah satu penjual di Semarang. Sekarang dia sudah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, Syarif Mukhsin berkoordinasi dan diminta Reynaldi untuk modifikasi senjata airgun menjadi senjata api. Nantinya dia akan dihubungkan dengan pihak pabrik senjata di Semarang.
Sedangkan Muhamad Yudi Saputra ditangkap atas kepemilikan senjata api ilegal dan tidak terhubung dengan jaringan teror. “Karena yang kami tangkap target ini karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini,” kata Hengki Haryadi.