Aulanews.id – Polda Jatim Ungkap Pabrik Uang Yang didanai ASN Pemkab Grobogan Surabaya,- Polres Kediri di bantu Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (3/11/2022) mengungkap pabrik pembuatan uang palsu (Upal) yang ada di Cimahi. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah adanya laporan dari karyawan BRI pada 14 Oktober 2022 lalu.
Mereka yang diamankan ialah, M (52) asal Kediri, HFR (38) asal Makasar, ABS (38) asal Karanganyar, Jawa Tengah, DAN (44) dan R (37) asal Tasikmalaya, W (41) asal Pekalongan, S (58) dan S (52) asal Bogor, S (47) asal Jawa Tengah, FF (37) asal Banten, dan SD (48) asal Grobogan.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, mengatakan terangka SD yang juga nerupakan ASN di Pemkab Grobogan, berperan sebagai pendana operasional, sekaligus pembelian alay mesin cetak serta bahan baku pembuatan atau produksi upal.
“Iya seorang ASN di daerah pemkab Grobogan,: ujar Agung
Agung menjelaskan, setelah ada laporan dari karyawan BRI wilayah Kediri, yang menerima Upal sebesar Rp 4 juta, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Kami pada 14 Oktober menerima laporan dari rekan-rekan BRI terkait temuan uang palsu, kurang lebih 4 juta, yang langsung kami tindaklanjuti sejak tanggal 14 Oktober sampai 1 November 2022,” katanya, Kamis (3/11/2022) di Mapolda Jatim.
11 tersebut memiliki peran masing-masing, ada yang sebagai pendana, sebagai pengedar dan sebagai pencetak uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu. Hasil penyidikan, jaringan mereka telah tersebar nyaris di seluruh Indonesia, dan mulai beroperasi sejak awal Januari 2021.
“Kita amankan di beberapa tempat, di Kediri lalu kami kembangkan kembali di wilayah Jawa Tengah, di Jakarta dan kita kembangkan lagi ternyata pabriknya di Cimahi, Jawa Barat,” tambahnya.