Aulanews.id. BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah memeriksa 15 orang terkait kasus perundungan disertai tindakan asusila berujung kematian yang menimpa seorang anak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab meninggalnya korban.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan semua orang yang diperiksa merupakan saksi yang melihat langsung maupun yang mendengar cerita perundungan tersebut. “Termasuk keluarga korban, tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja,” kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (22/7/2022).
Adapun peristiwa perundungan yang menimpa seorang anak kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Selain dirundung, bocah itu diduga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan.
Aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video menggunakan ponsel. Adapun korban kini diketahui sudah meninggal dunia setelah diduga mendapat perundungan tersebut.
Ibrahim mengatakan polisi kini telah menurunkan tim untuk mendalami video perundungan tersebut guna mengetahui detil kasusnya. Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat telah diturunkan ke lokasi. Semuanya akan kita telusuri, jadi memang kita harus kerja dengan tahapan, kita perjelas terlebih dahulu tentang adanya peristiwa tersebut,” jelas Ibrahim.
Sejauh ini polisi belum menyimpulkan penyebab kematian korban. Karena itu ia menegaskan, berbagai opini terkait perundungan yang berujung kematian korban belum bisa dipastikan kebenarannya. “Perlu kita perjelas semua supaya kita bisa memahami apakah benar kejadian bullying-nya ini yang menyebabkan kematian, ini kan masih diselidiki,” tukasnya.(vin)