“Kami mengucapkan terima kasih karena ini sangat membantu memenuhi kebutuhan sembako sehari-hari di saat harga pangan sedang mahal-mahalnya,” kata mereka.
Lebih lanjut, AKBP Dwi Prasetio menjelaskan, pertumbuhan laju ekonomi dapat kita lihat dari tingginya inflasi yang mencapai 3,44 persen hal ini sebagai akibat adanya kenaikan harga salah satunya kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 6,97 persen.
Dalam menjaga stabilitas harga pangan, saat ini pemerintah tengah memasukkan ketahanan pangan dalam Agenda Pembangunan Nasional Tahun 2022-2024.
Kenaikan harga pangan disebabkan oleh banyak faktor mulai dari gagal panen akibat perubahan iklim yang ekstrem, dampak perang Rusia-Ukraina, serta kebijakan pembatasan ekspor.
Komoditas harga pangan terancam merangkak naik imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Lonjakan harga pangan akan mendorong inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat, daya beli yang menurun akan mengurangi kegiatan belanja masyarakat.***