Aulanews.id, SURABAYA – UPT Perlindungan Konsumen mengadakan acara PK FEST pada tanggal 22 April 2022 , hari Jumat kemarin .
Masih dalam rangkaian Pasar Murah Disperindag Jatim , pihak UPT PK ( perlindungan konsumen ) mengadakan talkshow bersama dengan Bp Said ( BPKN RI ) dan Bp Eka Setya Budi ( UPT PK SBY ) dan juga dari Bp Ahmad Muizul alim ( Bank Jatim ). Dengan judul ” pelaku usaha jujur dan benar , konsumen makmur ”
Dalam talkshow nya pihak UPT PK memberikan penjelasan mengenai perlindungan konsumen dengan jelas , Bp Said menegaskan bahwa bukan hanya jujur dan benar tapi juga jelas untuk para pengusaha mempunyai legalitas agar membuat para konsumen percaya ,dan lebih aman.
Bp Eka menambahkan mengenai perbuatan yg dilarang sebagai pengusaha seperti :
1. Pelaku usaha dilarang keras melakukan penjualan barang bekas atau rusak dan tidak sesuai gambar ( apabila itu persaingan online )
2. Pelaku usaha juga tidak boleh menjualkan barang farmasi yg rusak dan tanpa informari yang jelas .
Dari pihak Bank Jatim juga menegaskan , bahwa perlindungan para nasabah di Bank Jatim sangat cermat dan aman
Pengenalan dan pemberian informasi mengenai hal hal yang kadang membuat nasabah sepele menjadi acuan bagi mereka , seperti halnya kartu ATM yang sering kita gunakan . Ada baiknya berhati hati dan selalu waspada dimanapun kita mengambil tarik tunai karena banyak oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menscan alat di mesin ATM nya , sehingga mudah di akses pengguna lain yang berniat tidak baik .
Dalam akhir talkshow pihak dari BPKN RI , Bp. Said lagi lagi memberikan closing statement tentang legalitas pengusaha sebagai keamanan ,dan juga menyangkut kepercayaan konsumen
Bukan hanya jujur dan benar tapi jelas , agar tidak terjadi salah dalam proses jual beli .