Pilkada 2024 Tetap Jalan Sesuai Jadwal

“Mengembalikan pemilihan melalui DPRD juga sebenarnya demokratis. Karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).

Bamsoet menilai, kajian pada penyelenggaraan pilkada dipilih DPRD bisa dilakukan. Sebab, dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945 menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Oleh karena itu, menurutnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap memenuhi asas demokrasi. (Ful)

Baca Juga:  Ketua dan Anggota KPU Diperiksa Dewan Kehormatan atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hari Ini

Berikut adalah daftar lima jenis sampah teratas yang kita buang ke toilet: Overjordet menjelaskan bahwa sampah yang dibuang ke laut membentuk karpet di dasar laut dan mengganggu endapan sedimen serta...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist