Jika terdapat muatan glorifikasi terkait kebebasan Saipul Jamil di kedua tayangan tersebut, KPI akan memanggil pihak Trans TV dan Trans 7.
Nantinya, kedua stasiun televisi itu akan dimintai keterangan hingga dijatuhi sanksi.
“Kalau benar muatannya seperti itu, maka tentu akan mendapatkan sanksi dari KPI.”