Picu Bentrok, PBNU Minta Proyek di Rempang Dihentikan Sementara

Konflik di Pulau Rempang. PBNU meminta pemerintah menghentikan sementara PSN di Rempang. Dorong dialog dengan masyarakat. (cnnindonesia.com)
Konflik di Pulau Rempang. PBNU meminta pemerintah menghentikan sementara PSN di Rempang. Dorong dialog dengan masyarakat. (cnnindonesia.com)

Mukri pun mengatakan persoalan agraria di Rempang ini kemungkinan akan dibahas sebagai salah satu rekomendasi di Munas dan Konbes NU di Cilangkap, Jakarta, pada pekan depan.

“Maka tak tertutup kemungkinan nanti itu masuk rekomendasi. Itu masuk kemasyarakatan. Ada problem sosial kemasyarakatan. Itu jadi konsen NU,” kata dia.

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla pun menyampaikan Munas dan Konbes NU akan membahas rekomendasi yang bersifat eksternal. Rekomendasi eksternal ini akan dirumuskan dengan melihat berbagai permasalahan nasional di dalam negeri.

Ulil menyebutkan sejumlah isu yang menjadi landasan untuk memutuskan rekomendasi. Salah satu yang disorot adalah soal perampasan tanah rakyat oleh negara yang tengah menjadi masalah di Rempang.

Panduan untuk memutuskan rekomendasi terkait perampasan tanah rakyat ini adalah keputusan Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

“Kita sudah punya keputusan di Muktamar Lampung terkait perampasan tanah oleh negara atau korporasi. Putusan muktamar sebagai panduan untuk menyikapi masalah Rempang dan serupa, yaitu perampasan tanah warga atau korporasi untuk tujuan-tujuan yang tidak sesuai dengan kemaslahatan rakyat,” kata Ulil dikutip di laman resmi NU.

Konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City telah menuai protes dari ribuan warga di sekitar pulau yang menolak proyek tersebut. (Mg 05)

Bentrok antara warga dengan aparat keamanan serta penegak hukum pun sempat terjadi. Saat ini, penyidik Polresta Barelang menetapkan 34 orang sebagai tersangka dalam kericuhan unjuk rasa penolakan relokasi 16 Kampung Tua Pulau Rempang di depan kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).

E-Harian AULA

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist