Aulanews.id – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) telah resmi menandatangani Joint Development Agreement (JDA) di Jakarta, Kamis (30/5).
Penandatanganan JDA ini menandai tahap baru dalam upaya bersama kedua perusahaan untuk mengoptimalkan kapasitas sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Indonesia.
Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat transisi energi Indonesia menuju energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Ini juga merupakan salah satu upaya PGE dalam meraih target kapasitas terpasang 1 GW.
“Penandatanganan JDA ini menunjukkan komitmen kuat kami untuk meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya panas bumi yang melimpah di Indonesia,”
“Dalam rangka mendukung percepatan transisi energi nasional, pencapaian komitmen pemerintah terhadap Enhanced National Determined Contribution (NDC), dan program Net Zero Emission di Indonesia,” terang Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Julfi Hadi.
“Kami meyakini kerja sama ini akan mempercepat pengembangan proyek-proyek panas bumi yang lebih efisien dan berkelanjutan, sebagai salah satu upaya strategis PGE mencapai 1 GW dalam dua tahun ke depan,” kata Julfi.
JDA ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Joint Development Study Agreement (JDSA) oleh kedua perusahaan pada 22 Februari 2024.
Salah satu fokus utama JDA adalah pengembangan proyek co-generation di dua wilayah kerja panas bumi dengan memanfaatkan brine atau air panas hasil pemisahan uap untuk meningkatkan kapasitas produksi listrik.
Target pengembangan awal PLTP Co-Generation (Binary Plant) yang sudah siap dikembangkan yaitu di PLTP Area Ulubelu Binary Unit dan PLTP Area Lahendong Binary Unit yang masing-masing berpotensi menambah kapasitas terpasang sebesar 30 MW dan 15 MW.
Melalui pemanfaatan teknologi canggih dan pendekatan yang inovatif, kedua perusahaan berharap dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya panas bumi dan mempercepat komersialisasi proyek-proyek ini.