Aulanews.id – Sambut satu abad NU, Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Halaqah Fiqih Peradaban bertajuk ‘Negara Demokrasi dalam Perspektif Syariat Islam’ bertempat di Aula Politeknik Balekambang, Ahad (13/11/2022) lalu.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan hari lahir satu Abad NU yang tidak hanya dilaksanakan di Pesantren Roudlotul Mubtadiin, tetapi dilaksanakan di 250 titik dan 50 pesantren seluruh Indonesia.
Wakil Katib Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Nasrulloh Afandi yang membahas Demokrasi dari perspektif Maqasid Syariah mengatakan, demokrasi bukanlah sesuatu hal yang baru, namun sudah diajarkan oleh Rasullulah.
“Hal tersebut tampak jelas dalam salah satu hadits yang terdapat dalam Kitab Shahih Muslim bahwa sebelum Rasul memimpin perang Badar Rasulullah mengajak para sahabat untuk bermusyawarah dan menyusun stategi,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak sekali hadits yang mengisyaratkan tentang pentingnya demokrasi, meskipun Rasulullah tidak menyebutkan secara tersurat kalimat demokrasi namun dari tinjauan maqashid syariah. “Rasulullah mengajarkan musyawarah dalam segala urusan, tidak otoriter, mendengarkan saran dan pendapat dari kalangan sahabat,” terangnya.
Pada sesi kedua akademisi Rumadi Ahmad menyampaikan, demokrasi adalah persoalan muamalah, begitu juga cara pemilihan bentuk negara merupakan persoalan muamalah, dan jika tidak ada dalil yang melarang maka diperbolehkan.
“Indonesia merupakan negara yang mayoritas Islam merupakan negara dengan demokrasi terbaik di dunia dan itulah sebabnya, mengapa PBNU mengajak kita semua untuk memperkuat optimisme Indonesia sebagai negara yang berdemokrasi tetapi tidak sekuler dengan tetap mengakomodasi konsep-konsep agama dalam bernegara,” ucapnya.
Dalam siaran pers panitia halaqah yang diterima redaksi NU Online Jateng, Jumat (18/11/2022) Rais PBNU KH Abdul Ghofur Maimun mengatakan, demokrasi tidak ada pembuatan babnya. Jadi setiap saat itu selalu diperdebatkan dan timbul masalah-masalah yang membuat kita itu pusing kembali. Negara Saudi Arabia yang dianggap tidak ada prinsip demokrasi itu ada beberapa nilai dan keadaan yang harus tunduk kepada keputusan orang banyak dan itu adalah salah satu unsur dari pada demokrasi.
“Kita berharap yang seperti itu (pembahasan demokrasi) ditulis oleh para Ulama Muashirah (Ulama masa kini) dalam bab apa, lalu dibaca kaya baca kitab Fathul Qorib itu. Sehingga kalau santri-santri kita bahas (demokrasi) itu enak nggak pusing kepalanya,” ungkapnya.