Pesan Tiket Kereta Api dan Taksi Semudah Update Status

Sejak penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Jawa dan Bali pada 3 Juli 2021 lalu, persyaratan perjalanan menggunakan transportasi kereta api turut mengalami adaptasi. Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, guna meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan, perusahaan telah mengintegrasikan sistem boarding ticketing dengan aplikasi Peduli Lindungi mulai 23 Juli 2021.

“Peduli Lindungi merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan yang tidak hanya menelusuri kontak tracking dan tracing namun juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional,” kata Eva belum lama ini. Adapun persyaratan protokol kesehatan yang saat ini ditetapkan untuk dapat menggunakan KA Jarak Jauh di antaranya berusia minimal 12 tahun, memiliki berkas pemeriksaan RT-PCR masa berlaku 2×24 jam atau Antigen masa berlaku 1×24 jam dengan hasil negatif kemudian sudah divaksin minimal dosis 1.

Perkembangan informasi layanan vaksinasi tersebut bisa diakses melalui KAI Access. Layanan vaksinasi di dua stasiun keberangkatan Kereta Api Jarak Jauh tersebut tercatat telah melayani sekitar 65 sampai dengan 100 peserta vaksin per hari untuk layanan Vaksin di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasarsenen dibuka setiap hari pada pukul 08.00 sampai dengan 12.00 Wib.

Adapun persyaratan dan kriteria peserta vaksin dikutip melalui KAI Access sebagai berikut:

1. Berusia 12 Tahun ke atas

2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama

3. Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku

Penyerang Persebaya Flavio Silva terus melanjutkan keganasannya. Dalam laga melawan Persija sore tadi (22/11), pemain asal Portugal itu mencetak gol perdana Persebaya pada menit ke-67. Gol yang membuat Persebaya comeback...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist