Pertamina Patra Niaga Uji Tabung Elpiji Bersama UPTD Metrologi Legal di Purwakarta dan Subang

Aulanews.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Sales Area Karawang meningkatkan pengawasan takaran isi tabung LPG.

Baru-baru ini, dilaksanakan uji petik pengecekan kuantitas dan kualitas tabung LPG ukuran 3 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang pada Rabu (29/5/2024).

Tidak sendirian, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang.

Kegiatan uji petik di wilayah Kabupaten Purwakarta dilakukan di dua lokasi, yakni SPPBE Sehaja Gasindo dan SPPBE Darma Kumala.

Uji petik dilakikan dengan metode sampling pengecekan tabung gas ukuran 3 kg masing-masing 80 tabung oleh tim Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Karawang bersama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purwakarta.

Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Subang dilaksanakan di SPPBE Linggajati Ekakarsa bersama dengan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Subang dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC Subang.

Sales Area Manager Karawang Achmad Rifqi, menyampaikan hasil pengecekan menunjukkan bahwa kuantitas dan kualitas tabung LPG sesuai dengan ketentuan.

“Hasil dari pemeriksaan di ketiga SPBE tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan RI,” ungkap Rifqi.

Dalam kesempatan terpisah di Jakarta, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan SPPBE dilakukan secara berkala untuk menjamin LPG yang disalurkan ke masyarakat terpenuhi secara kuantitas dan kualitas (quantity & quality) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan RI No.31/M-DAG/PER/10/2011 tanggal 13 Oktober 2011 perihal Barang Dalam Keadaan Terbungkus.

“Antisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG terus dilakukan di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat banyak,” ungkap Eko.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist