Aulanews.id – PT Pertamina Patra Niaga akhirnya menjawab banyaknya keluhan masyarakat soal BBM jenis Pertalite yang memiliki kualitas yang buruk karena dianggap semakin boros. Terkait itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menegaskan bahwa BBM RON 90 atau Pertalite tidak mengalami perubahan spesifikasi.
Irto menyebutkan bahwa kualitas BBM jenis Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sudah sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas nomor 0845.K/10/DJM.S/2017. “Kualitas BBM jenis Pertalite tidak berubah. Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” tegas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga itu.
Irto juga menjelaskan bahwa tingkat penguapan BBM jenis Pertalite itu sudah sesuai dengan batasan yang diatur Dirjen Migas. Dalam aturannya tingkat penguapan pada suhu kamar di uji dengan parameter Reid Vapour Pressure (RVP), yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal). “Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan,” ujarnya.
Pertamina mengimbau kepada konsumen untuk melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis apapun di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU atau Pertashop. Hal Itu penting dilakukan, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.
Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor. Karena setiap pabrikan kendaraan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.