Pertama Kali Jepang Hukum Mati Bos Yakuza

Aulanews.id – Pada hari Rabu ini, untuk pertama kalinya Jepang menjatuhkan hukuman mati atas bos Yakuza. Pengadilan Fukuoka memvonis mati pemimpin geng Kudokai, Satoru Nomura, karena memerintahkan pembunuhan sejumlah warga sipil Jepang.

Selama ini, kelompok Kudokai memang kerap meresahkan warga. Nomura sendiri didakwa memerintahkan serangkaian pembunuhan, yang total menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya.

Dengan penjatuhan hukuman ini, pengadilan menegaskan bahwa mereka menerapkan kendali ketat atas geng Kudokai. Perkara kedua terkait upaya pembunuhan pada 2012. Saat itu, mantan personel kepolisian Fukuoka ditembak, juga di jalanan Kita-Kyushu.

Ini merupakan kali pertama pengadilan di Jepang menjatuhkan hukuman mati atas pemimpin yakuza berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Tindakan Jahat oleh Kelompok Kriminal Terorganisir.
sumber: cnninternasional.com

Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor 4-1 dalam pertandingan perebutan posisi ketiga di ajang ASEAN Women’s Futsal Championship 2024. Laga tersebut berlangsung di PSC...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist