Perppu Cipta Kerja Beri Perlindungan Pekerja

Perppu Cipta Kerja Beri Perlindungan Pekerja
Perppu Cipta Kerja Beri Perlindungan Pekerja

Bersamaan dengan itu telah dilakukan kajian oleh berbagai lembaga independen. “Berdasarkan hal-hal tersebut pemerintah kemudian melakukan pembahasan mengenai substansi yang perlu diubah. Pertimbangan utamanya adalah penciptaan dan peningkatan lapangan kerja, pelindungan pekerja/buruh, juga keberlangsungan usaha,” kata Menaker. (Vin)

Baca Juga:  Penandatanganan Keppres Pemindahan Ibu Kota, Presiden: IKN Nusantara Harus Semuanya Sudah Siap

Berita Terkait

Menhan Sjafrie Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Delegasi Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok (CPLA)

Menhan Sjafrie Kunjungi Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar

Terkini

Siaran Langsung

Sosial

Scroll to Top