Peroleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023, InJourney Raih Predikat “Informatif”

Aulanews.id – PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney berhasil meraih predikat “Informatif” untuk keterbukaan informasi lembaga publik, berdasarkan penilaian oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan dari KIP tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro dan diterima oleh Direktur SDM dan Digital, Herdy Harman.

Wakil Presiden Indonesia, KH. Ma’ruf Amin juga menyaksikan penyerahan penghargaan untuk InJourney tersebut di Istana Wakil Presiden RI.

InJourney menjadi salah satu dari 26 BUMN lainnya yang mencapai prestasi ini dan merupakan kali pertama bagi InJourney.

Untuk masuk ke kategori Informatif, lembaga publik harus mampu meraih skala nilai 90-100.

Pada tahun 2023, InJourney mendapatkan skor 91,11. Pada tahun sebelumnya, InJourney yang baru berdiri pada tahun 2021 masuk ke dalam kategori “Tidak Informatif”.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta KPU Matangkan Kesiapan Pilkada Tahun 2024

“Ini merupakan sebuah loncatan besar untuk sisi keterbukaan informasi publik InJourney. Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat yang sudah memberikan apresiasi kepada InJourney.”

“Kami berharap capaian ini semakin memacu InJourney untuk meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publiknya ke depan,” kata Herdy Harman, Direktur SDM dan Digital InJourney.

Terdapat beberapa inisiatif InJourney yang dilakukan untuk pengelolaan keterbukaan publik yakni pengembangan website korporat dan website pelayanan informasi, implementasi layanan informasi publik dengan sarana dan prasarana yang memadai, serta optimalisasi media digital.

Sejak akhir tahun 2022 hingga sepanjang 2023, InJourney membangun infrastruktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), untuk mewujudkan visi menjadi badan publik yang informatif dan kolaboratif.

Baca Juga:  Shalat Duha di Masjid Baru

InJourney melakukan percepatan pembenahan tata kelola PPID yang secara umum mencakup pembenahan struktur PPID, pembuatan pedoman layanan informasi, pembuatan Standard Operational Procedure (SOP), pembuatan Daftar Informasi Publik, uji konsekuensi informasi yang dikecualikan, meningkatkan awareness publik akan eksistensi PPID melalui pembuatan konten-konten kreatif yang disebarluaskan melalui media sosial.

Jakarta – Sekretaris Baranahan Kemhan Laksamana Pertama TNI Mochamad Taufik Hidayat, memimpin Rapat Tindak Lanjut Rakor Pengembangan Ketahanan Pangan di......

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist