Aulanews.id – Termasuk tren acara di pernikahan. Acara pernikahan di tengah pandemi COVID-19 pun digelar secara sederhana dan tidak dihadiri banyak orang. Acara pernikahan di tengah Pandemi digelar jauh berbeda di tahun-tahun sebelumnya, dan memunculkan konsep-konsep baru. Riset dari lembaga riset Populix menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 mendorong adanya tren baru di acara pernikahan saat ini, yang lebih intim dan akrab dengan penggunaan teknologi.
Di Indonesia sendiri, menggelar pesta pernikahan dengan mengadakan serangkaian acara adat serta mengundang banyak tamu merupakan sebuah budaya. “Pesatnya perkembangan teknologi di masa pandemi turut berperan dalam menghadirkan berbagai aspek baru dalam pernikahan menjadi digital.
Seperti munculnya undangan digital , pemberian angpao melalui QR Code, bahkan mengubah konsep pernikahan menjadi virtual wedding,” kata Eileen. “Tren pernikahan ini menjadi salah satu alternatif bagi para calon pengantin untuk menyelenggarakan akad bahkan resepsi pernikahan.
Hasil survei Populix menyebutkan bahwa 42 persen dari total responden mengaku pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara virtual selama pandemi,” imbuhnya. Namun, meski sedang berada di tengah kondisi yang tidak menentu dan membuat khawatir pada bagi sebagian banyak orang, ternyata keinginan masyarakat untuk menghadiri acara pernikahan secara langsung masih tinggi. Mayoritas responden pernah menghadiri pernikahan teman atau keluarga secara tatap muka selama pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti penggunaan masker.