Lanjut Johnny, penerapan kebijakan ini sudah dilaksanakan di sekitar 250 lokasi terdiri atas mal, resoran, bank, rumah sakit, hotel, dan perkantoran. Pemerintah juga terus melaksanakan perluasan cakupannya, dengan cara menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di fasilitas publik serta perbaikan protokol kesehatan.
“Diharapkan, pada akhir Agustus nanti terdapat 500 fasilitas umum yang menerapkan proses skrining
ini,” ujar Johnny.
Menkominfo memaparkan, bahwa saat ini terdapat 28.627.905 pengguna yang telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi lewat Apps Store dan Google Play Store.
Melalui Kemenkominfo akan terus meningkatkan performa dari PeduliLindungi agar tidak ada kendala penggunaan saat masyarakat menggunakan aplikasi tersebut, dan dapat mempermudah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat saat beraktivitas.
“Mari kita manfaatkan PeduliLindungi sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang tercinta. Dengan langkah sederhana ini, semua orang dapat berkontribusi dalam pengendalian pandemi,” kata Menkominfo.
Menurut berita sebelumnya, pengunjung Mal Podomoro Medan, Reza Perdana mengaku, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke Mal dapat memberikan rasa aman dan nyaman.
“Dengan persyaratan itu saya jadi lebih tenang karena yakin mereka yang berada di mal sudah divaksin dan itu tentu mengurangi risiko terpapar Covid-19,” ujar Reza.
Begitu juga penyampaian Sandi warga Lampung Selatan yang menyebut, dengan aplikasi ini kita dapat mengetahui yang masuk ke dalam mal adalah mereka yang telah divaksinasi semua sehingga menimbulkan rasa aman saat berada di dalam mal.