Aulanews.id, Surabaya – Meski secara nasional survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 turun sebesar 6.30 poin dari IKP 2022, hasil IKP untuk Provinsi Jawa Timur ternyata melonjak tajam. Bahkan peringkat Jatim berada di posisi 14 yang artinya melesak jauh dari tahun sebelumnya yang hanya di peringkat 32.
Seperti diketahui, Dewan Pers melakukan survei IKP tahun 2023 di 34 provinsi. Survei dilakukan terhadap tiga lingkungan dengan 20 indikator, serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responding dan 10 anggota Dewan penyelia Nasional (National Assesment Council, NAC). Survei IKP 2023 menghasilkan nilai IKP nasional sebesar 71,57 poin yang artinya turun 6.30 poin dari IKP 2022 yang sebesar 77,88.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan, survei IKP yang diselenggarakan Dewan Pers bertujuan untuk mengetahui dan memonitor kondisi kemerdekaaan pers di Indonesia dari tahun ke tahun. Dengan demikian dapat diidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kemerdekaan pers sebagai bahan kajian bagi upaya perbaikan ke depan.
Dengan naiknya IKP di Jatim tahun 2023 ini, Ninik berharap di masa pesta demokrasi tahun depan pers di Jawa Timur tetap independen. Ninik berharap tidak ada aksi pers dukung mendukung karena sejatinya pers saat ini ada di posisi menjadi bagian dari empat pilar demokrasi.
“Mari kita pastikan kerja kolaboratif, konsolidatif demokrasi, salah satunya bersama-sama menjamin pers kita, tidak dintimidasi, tidak dipojokkan. Mari dukung profesionalisme pers,” tutur Ninik dalam sosialisasi IKP 2023 di Provinsi Jawa Timur yang digelar di Hotel Dafam Signature Surabaya, Rabu (11/10/2023).