Search

Percepat Pengurusan Sertifikasi Halal

Aulanews.id – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat proses mendapatkan sertifikat halal bagi pelaku UMKM.

Desakan tersebut disampaikan Menkop UKM karena hingga kini belum adanya perubahan mekanisme perizinan, sehingga proses untuk mendapatkannya sangat lama, minimal 21 hari. Padahal Presiden Joko Widodo sudah mengimbau agar sertifikasi halal bisa lebih sederhana, sehingga pengurusannya hanya memakan waktu 2-3 hari.

“Kalau ada 30 juta UMKM yang mau mengurus, ya, butuh 600 tahun. Keburu kiamat. Padahal Presiden di Rapat Kabinet meminta 2-3 hari. Ini yang saya kira harus segera direspons oleh BPOM dan BPJPH,” Teten Masduki saat menghadiri dan membuka “Jatim Halal Festival 2023” yang digelar oleh Kadin Jatim, di Jatim Expo, Surabaya.

Baca Juga:  Begini Cara Dewitian Wedding Gallery Bangun Bisnis Modal Kecil

Menurutnya, seiring dengan berlakunya UU Cipta Kerja yang di dalamnya juga mengatur keharusan UMKM makanan dan minuman memiliki sertifikasi halal di tahun 2024.

“Karena aturan dalam UU Cipta Kerja kan 2024 seluruhnya harus bersertifikasi halal. Kalau tidak nanti akan diperiksa polisi,” ujar Teten.

Lebih lanjut, kata dia, kondisi ini juga diperparah oleh ketidaktahuan UMKM atas upaya penyederhanaan prosedur pengurusan sertifikat halal. Teten mengaku, sejauh ini pemerintah telah berupaya melakukan penyederhanaan misalnya dalam hal standar pabrik pengolahan, tapi banyak UMKM yang tidak memenuhi persyaratan.

“Kami sebenarnya sudah banyak melakukan pendampingan sebelum UMKM masuk ke BPOM. Apa saja chek listnya yang harus dipenuhi dulu supaya bisa lebih cepat,” katanya lagi.

Aulanews.id – Dengan berakhirnya musim 2023/24, kami ingin memberikan penghormatan kepada setiap Gooner di seluruh dunia yang telah membantu mendorong Mikel Arteta dan para pemainnya di setiap langkahnya. Kami telah...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist