Perbedaan Identitas Politik dan Politik Identitas, Ini Penjelasan Menko Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bersama Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo saat rapat di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa. (Foto: Kompas)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bersama Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo saat rapat di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa. (Foto: Kompas)

Aulanews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjelaskan perbedaan antara identitas politik dengan politik identitas. Hal ini ia jelaskan dalam Forum Diskusi Pemilu “Keberagaman menjadi Kekuatan Mewujudkan Pemilu Bermartabat” di Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (13/9/2023).

Mahfud menyampaikan, identitas politik adalah identitas primordial yang melekat pada seseorang, misalnya Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi, dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Sedangkan, politik identitas adalah identitas yang digunakan berdasarkan ikatan primordial untuk memojokkan dan mendiskriminasi orang lain.

Mahfud lantas mencontohkan, misalnya, ketika orang Jawa mengatakan ‘sikat orang Madura’ sebagai bentuk mendiskriminasi.

“(Kalimat) sikat orang yang beragama Kristen, itu politik identitas. Menggunakan untuk mengisolasi dan bermusuhan. Sedangkan kalau identitas politik itu untuk berkontestasi dan bersatu kembali sesudah selesai,” ucap dia.

Mahfud menyatakan, politik identitas adalah sebuah identitas politik yang digunakan untuk memecah belah.

“Tapi kalau untuk kontestasi maju bersama, memang itulah identitas politik. Oh, saya ingin maju bersama, ayo bersama, tapi tidak pakai politik identitas. Cuma dibalik saja pengertiannya,” jelas Mahfud.
(Mg01)

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist