Search

Peraturan Ganjil Genapdi Jalur Wisata Pacet-Trawas Mojokerto Dinilai Tak Efektif

Dan juga jalur Mojosari-Pacet dengan pos penyekatan di Simpang 3 Awang-awang Mojosari, jalur Gondang-Pacet dengan pos penyekatan di Simpang 3 Tameng Padi Pacet dan jalur Pandanarum-Pacet dengan pos penyekatan di Simpang 3 Pandan Pacet.

Sementara ID, warga Mojosari dan Mojokerto bertanggapan tentang sistem ganjil genap ini tepat diterapkan untuk mencegah kerumunan wisatawan di Pacet dan Trawas. Selain itu, sistem ganjil genap juga untuk mengurangi volume kendaraan di jalur wisata yang rawan kecelakaan.

“Saya sangat setuju. Bukan hanya karena COVID-19 saja, berbahaya kalau tidak diterapkan seperti itu. Karena jalur menanjak dan turunan curam rawan kecelakaan. Dengan ganjil genap bisa mengurangi volume kendaraan. Masyarakat bisa bergoliran ke wisata Pacet maupun Trawas, tidak harus berjubel di sana,” ucapnya.

Baca Juga:  Dua Tewas dan 2 Luka Akibat Longsor

Dan untuk mencegah terjadinya kerumunan, Pemkab Mojokerto berinisiatif dengan membuat ganjil genap Pacet dan Trawas. Ini diatur dalam surat edaran (SE) Bupati Mojokerto nomor 130/3344/416-012/2021.

Pasalnya, saat ini Kabupaten Mojokerto menerapkan dengan PPKM Level 2. Sehingga tempat-tempat wisata mulai dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi.

“Wisata kami buka mulai 3 November kemarin,” tutur Kadisparpora Kabupaten Mojokerto Amat Susilo.

Baca Juga:  Tantangan Abad Kedua NU adalah Jaga Persatuan

...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist