Rasulullah Saw. muncul dengan memakai dua lapis baju besi, dan memberikan panji kepada Mus’ab ibnu Umair (saudara lelaki Bani Abdud Dar). Pada hari itu Rasulullah Saw. memperbolehkan ikut berperang sebagian anak remaja dan menangguhkan sebagian yang lainnya, hingga beliau memperbolehkan mereka ikut semua dalam Perang Khandaq sesudah kejadian tersebut, yakni kurang lebih dua tahun kemudian.
Pasukan Quraisy yang terdiri atas tiga ribu personel yang antara lain terdiri atas seratus orang pasukan berkuda yang posisinya agak dijauhkan dari medan perang. Mereka menjadikan pasukan sayap kanan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibnul Walid, sedangkan pada sayap kirinya di bawah pimpinan Ikrimah ibnu Abu Jahal, lalu mereka menyerahkan panjinya kepada Bani Abdud Dar.
Kemudian mengenai hal yang terjadi di antara kedua belah pihak, Insya Allah akan diterangkan pada tempatnya.
Allah Swt. berfirman:
{وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ}
Al Quran Surat Ali Imran, ayat 121 artinya ; Dan (ingatlah) ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang.
Yakni kamu atur mereka pada posisinya masing-masing, ada yang di sayap kanan dan ada pula yang di sayap kiri, serta posisi yang lainnya menurut perintahmu.
{وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ}
Artinya : Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Ali Imran: 121)
Yaitu Maha mendengar semua apa yang kalian katakan, dan Maha Mengetahui semua isi hati kalian.
Ibnu Jarir sehubungan dengan pembahasan ini mengajukan sebuah pertanyaan yang kesimpulannya mengatakan: Mengapa kamu mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. berangkat ke medan Perang Uhud pada hari Jumat, yaitu sesudah menunaikan salat Jumat. Padahal Allah Swt. telah berfirman: Dan (ingatlah) ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. (Ali Imran: 121), hingga akhir ayat. Kemudian jawaban yang dikemukakan darinya menyatakan bahwa keberangkatan Nabi Saw. pada pagi harinya untuk menempatkan mereka pada posisinya masing-masing, tiada lain hal tersebut terjadi pada hari Sabtu pada permulaan siang hari.