Rasulullah Saw. salat pada hari Jumat. Setelah selesai dari salat Jumatnya, maka beliau menyalati seorang lelaki dari kalangan Bani Najjar yang dikenal dengan nama Malik ibnu Amr (yakni menyalati jenazahnya).
Setelah ity, Rasulullah Saw musyawarah dengan orang-orang untuk mengambil keputusan, apakah beliau berangkat menghadapi mereka ataukah tetap tinggal di Madinah menunggu penyerangan mereka.
Abdullah ibnu Ubay mengemukakan pendapatnya, bahwa sebaiknya tetap tinggal di Madinah. Alasannya, jika mereka (pasukan kaum musyrik) menunggu kedatangan pasukan kaum muslim, berarti mereka menunggu yang tak kunjung tiba. Jika mereka memasuki Madinah, mereka akan dihadapi oleh kaum laki-lakinya dan akan dilempari oleh kaum wanita dan anak-anak dengan batu-batuan dari atas mereka. Jika mereka kembali, niscaya mereka kembali dalam keadaan kecewa.
Sedangkan, orang-orang lain dari kalangan sahabat yang tidak ikut dalam Perang Badar mengisyaratkan untuk berangkat menghadapi mereka. Lalu Rasulullah Saw. masuk dan memakai baju besinya, kemudian keluar menemui mereka; sedangkan sebagian dari kalangan mereka merasa menyesal, dan mengatakan, “Barangkali kami memaksa Rasulullah Saw.” Lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah, jika engkau suka untuk tetap tinggal, kami setuju.” Maka Rasulullah Saw. menjawab:
«مَا يَنْبَغِي لِنَبِيٍّ إِذَا لَبِسَ لَأْمَتَهُ أَنْ يَرْجِعَ حَتَّى يَحْكُمَ الله له»
Artinya : Tidak layak bagi seorang nabi, bila telah memakai baju besinya mundur kembali, sebelum Allah memberikan keputusan baginya.
Lalu Rasulullah Saw. berangkat bersama seribu orang sahabatnya. Ketika mereka berada di Asy-Syaut, maka kembalilah Abdullah ibnu Ubay dengan sepertiga pasukan dalam keadaan marah karena pendapatnya tidak dipakai. Lalu dia dan teman-temannya berkata, “Sekiranya kami mengetahui pada hari ini akan terjadi peperangan, pastilah kami akan mengikuti kalian. Tetapi kami tidak menduga bahwa kalian akan berperang (sehingga kami tidak membuat persiapan).”
Rasulullah Saw. melanjutkan perjalanannya hingga turun istirahat di lereng Bukit Uhud, yaitu pada lembahnya. Dan beliau menjadikan posisi punggungnya —juga pasukannya— membelakangi Bukit Uhud. Lalu beliau bersabda:
«لَا يُقَاتِلَنَّ أَحَدٌ حَتَّى نَأْمُرَهُ بِالْقِتَالِ»
Artinya : Jangan sekali-kali seseorang memulai berperang sebelum kami memerintahkannya untuk perang.
Rasulullah Saw. mengatur barisannya untuk menghadapi peperangan, jumlah pasukan beliau terdiri atas tujuh ratus orang sahabatnya. Beliau Saw. mengangkat Abdullah ibnu Jubair (saudara lelaki Bani Amr ibnu Auf) untuk memimpin pasukan pemanah. Saat itu pasukan pemanah terdiri atas lima puluh personel, lalu beliau Saw. bersabda kepada mereka: