Aulanews.id – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI selalu menekankan pemajuan peranan perempuan sebagai salah satu poin penting dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Perempuan dipandang memiliki peran signifikan dalam menciptakan perdamaian, dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam memberikan kontribusi nyata pada MPP PBB, Indonesia juga senantiasa mendukung peran penting peacekeepers perempuan sebagai agen perdamaian dan agen perubahan, sejalan dengan komitmen dalam Resolusi DK PBB 1325.
Pada 28 Agustus 2020 lalu, Dewan Keamanan (DK) PBB telah berhasil mengadopsi Resolusi 2538 (2020) tentang Women in Peacekeeping, yang diprakarsai oleh Indonesia. Resolusi DK PBB 2538 ini merupakan bersejarah.
Dalam arti ini adalah resolusi DK PBB pertama yang secara khusus memuat memajukan peran personel peacekeeper perempuan serta upaya penyediaan lingkungan yang kondusif bagi mereka.
Sebagai perwakilan dari TNI, Letkol Herly Sinaga menekankan prinsip TNI dalam mendukung peacekeepers perempuan, Letkol Herly Sinaga juga menjelaskan bahwa TNI juga memperhatikan kemampuan combat dari personel perempuan sebelum ditugaskan ke misi.
AKBP Mulyawati Syam dan Letkol Herly Sinaga mengakui tantangan yang dihadapi peacekeepers perempuan semakin kompleks. Namun demikian, TNI dan Polri terus berupaya untuk mengembangkan langkah dan kebijakan yang lebih gender-sensitive guna mengakomodasi kebutuhan personel peacekeepers wanita.
sumber: cnninternasional.con