Dengan memanfaatkan teknologi, fintech syariah menjawab tantangan inklusi keuangan di Indonesia. Menurut data OJK, sekitar 70% masyarakat Indonesia masih belum memiliki akses ke layanan keuangan formal. Fintech syariah berupaya mengatasi persoalan ini dengan menawarkan solusi cerdas yang mudah diakses, bahkan oleh mereka yang tinggal di daerah terpencil. Hal ini memberi kekuatan kepada masyarakat untuk menjadi lebih mandiri secara finansial, meraih impian dan harapan yang sebelumnya tampak jauh.
Namun, perjalanan fintech syariah tidaklah mulus. Di saat teknologi membawa kemudahan, tantangan tidak kalah kompleksnya. Masyarakat masih dihadapkan pada pemahaman yang minim tentang produk keuangan syariah. Banyak yang ragu dan skeptis terhadap keberadaan fintech syariah karena stigma terkait dengan produk keuangan yang dianggap elit dan sulit diakses. Oleh karena itu, edukasi menjadi kunci utama.
Pendidikan dan sosialisasi mengenai layanan fintech syariah harus digencarkan, bukan hanya oleh penyelenggara tetapi juga oleh pemerintah dan lembaga keuangan lainnya. Dengan pemahaman yang benar, masyarakat akan lebih terbuka dan yakin untuk memanfaatkan layanan ini. Ini bukan hanya tentang keuntungan ekonomi, tetapi juga tentang memperkuat fondasi spiritual dan etika dalam bertransaksi.
Di sinilah peran komunitas lokal menjadi sangat penting. Ketika masyarakat didorong untuk belajar dan memahami produk-produk keuangan syariah, mereka tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga agen perubahan. Mereka bisa saling berbagi pengalaman dan pengetahuan, membangun ekosistem inklusi keuangan yang lebih kuat dan berkelanjutan.