Penyusunan PPHN Tak Harus Lewat Amandemen

Aulanews.id – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) merupakan hal yang penting. Namun, menurutnya, penyusunan PPHN tidak harus dilakukan lewat amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa tidak ada pembahasan soal amendemen UUD 1945 dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pemimpin partai politik di koalisi pendukung pemerintah beberapa waktu lalu. dan pertemuan tersebut hanya fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

“Kalau pembicaraan dengan partai politik koalisi di Istana kemarin tidak ada satupun kata yang menyebut soal amendemen, itu malah lebih banyak Presiden menceritakan langkah-langkah penanganan Covid-19 kemarin dan penanganan Covid-19 untuk ke depan,” ujar Wakil Ketua DPR RI tersebut

“Serta pemulihan ekonomi, enggak ada pembicaraan amendemen sama sekali, enggak ada,” tambahnya

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyatakan pihaknya akan menyelenggarakan diskusi publik terkait PPHN. Diskusi tersebut akan diadakan pada akhir September 2021 dan digelar secara berkala untuk menyerap aspirasi masyarakat terhadap berbagai hal seputar PPHN.

“Sekaligus menepis berbagai hoaks terkait perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden maupun penambahan periodisasi presiden menjadi tiga periode,” kata Bamsoet dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/9).

Dia mengklaim langkah MPR menyiapkan PPHN sebagai bentuk menjalankan amanat rekomendasi dari MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019.

“Dari berbagai aspirasi publik yang diserap MPR terlihat dengan jelas bahwa Indonesia sangat membutuhkan PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan, guna mencegah negara tanpa arah,” ujar Bamsoet.

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist