Aulanews.id – Pemerintah Kabupaten Situbondo mengadakan Rapat Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) II (Kedua) Kabupaten Situbondo dengan mengundang seluruh Instansi/Perangkat Daerah maupun stakeholder termasuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Situbondo yang diwakili Badan Perencanaan Nahdlatul Ulama (BAPENU) di Aula Lantai II Gedung PKK Kabupaten Situbondo pada Kamis (26/10/2023).
Dalam rangka mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2045 sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan TPB ke dalam dokumen RPJPD.
“Sebagaimana yang disampaikan Gubernur Khofifah, bibit padi BK-900 yang kemudian disebut dengan BK Situbondo 01 dan 02 adalah bibit Varietas Unggul Baru (VUB) yang mampu memproduksi padi dalam jumlah lebih besar dengan masa tanam yang lebih singkat dan mampu berproduksi hingga mencapai 10,56 ton per hektare. Tentu ini akan menjadi angin segar dan harapan baru bagi penguatan produksi padi di Jawa Timur,” papar Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan S.H.,M.H.
“Oleh karena itu, perlu dijadikan masukan pada KLHS RPJPD Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2045,” imbuhnya.
“Berdasarkan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Situbondo sebanyak 198 indikator masih terdapat indikator yang belum mencapai target Nasional sebanyak 27,27%, atau sebanyak 54 indikator. Indikator tidak tersedia data sebanyak 9,09%, atau sebanyak 18 indikator dan Indikator belum dilaksanakan dan belum mencapai target Nasional sebanyak 2,02%, atau sebanyak 4 indikator,” papar Dosen Universitas Brawijaya Malang Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA. selaku narasumber.
Ketua BAPENU Situbondo Andri Wibisono, S.H., M.Si. menyampaikan pendapat bahwa pemikiran sistemik terkait kinerja layanan/jasa ekosistem, kinerja layanan pendukung biodiversitas, dan capaian keuangan daerah dalam implementasi TPB sebagai masukan untuk substansi geodiversitas dalam pengembangan aspek kelestarian lingkungan, pendidikan/edukasi dan pembangunan ekonomi masyarakat guna menjadi pedoman pembangunan selama 20 tahun ke depan. Sehingga Penyusunan Dokumen RPJPD Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2045 terintegrasi dengan KLHS RPJPD Situbondo Berjaya.