Search

Penyuluhan Sertifikasi Halal dan Penerbitan NIB UMKM Bekasi

Aulanews.id – Sukarelawan Ganjar Pranowo yang berjejaring dalam Mak Ganjar Jabodetabek, memberikan penyuluhan sertifikasi halal dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk ratusan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bekasi.

Evy Nafisah selaku Koordinator Wilayah Mak Ganjar Jabodetabek mengatakan, bantuan penerbitan NIB itu dilakukan untuk mengedukasi dan mempermudah pelaku UMKM dalam mendapatkan akses permodalan usaha.

“Alhamdulillah program yang berkaitan dengan sertifikasi halal dan izin untuk usaha ini harapan ibu-ibu memang. Karena bagaimana pun, ke depan usaha kami akan semakin tertib, termasuk dalam rangka mendapatkan pinjaman lunak,” ujar Evy di Lapangan Koda Futsal, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditulis Minggu (20/8/2023).

Baca Juga:  Penangguhan Bantuan Makanan ke Gaza Utara Memicu Kekhawatiran Kelaparan

Evy menyampaikan, bantuan untuk para pelaku UMKM itu terinspirasi dan termotivasi dari Ganjar Pranowo yang meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro di Jawa Tengah dengan bunga hanya 3 persen pertahun.

Dengan kebijakan tersebut, Jawa Tengah berhasil menjadi daerah dengan penyalur KUR terbesar se-Indonesia pada tahun 2022 dengan nilai penyaluran KUR mencapai Rp55,27 triliun.

“Di Jawa Tengah sendiri untuk ibu-ibu yang bergerak di bidang usaha itu pinjaman yang di bank biasa 12 persen setahun, di Jawa Tengah itu 3 persen, mudah-mudahan ini tersosialisasi ke seluruh Indonesia,” kata Evy.

Adapun bantuan yang diberikan Mak Ganjar Jabodetabek dilakukan dengan memberikan surat dan nomor NIB yang telah terhubung dalam Online Single Submission atau OSS yang dikelola Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Aulanews.id – Laporan Migrasi Dunia 2024 mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam pola migrasi global, termasuk tingginya jumlah orang yang mengungsi akibat konflik, kekerasan, bencana alam, dan bencana lainnya. Berbicara pada...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist