Aulanews.id, Jakarta – Kebijakan subsidi pemerintahan Presiden Joko Widodo belum berjalan maksimal. Hal ini menimbulkan pertanyaan ketika hibah ini cukup besar, senilai Rp 7 juta/unit, namun baru tersalurkan 1% dari total kuota 200.000 penerima manfaat.
Agen mengungkapkan, kebijakan tersebut menemui sejumlah kendala, salah satunya adalah batas waktu pembayaran subsidi pemerintah. Bahkan, pihak agen dijanjikan pencairan tidak akan lama setelah memasukkan data ke dalam sistem Sisapira.
“Yang kemarin sudah terlaksana itu pencairan dana dari pemerintah lama bisa berbulan-bulan. Infonya setelah kita kirim atau upload kelengkapan ke aplikasi Sisapira, gak lama langsung dibayar, infonya gitu gak sampai sebulan. Tapi 3 bulan gak dibayar-bayar, gak ada kejelasan,” kata tenaga penjual motor listrik Viar kepada CNBC Indonesia, Rabu (26/7/23).
Diler harus menyerahkan beberapa berkas mulai dari data diri hingga dokumentasi saat penyerahan. Berbagai syarat tersebut diperlukan agar pemerintah bisa mencairkan subsidinya. Namun, disini kendalanya justru muncul.
“Kita serah terima unit harus ada foto konsumennya beserta KTP dan kelengkapan sesuai dengan si pemohon yang dapat subsidi, setelah itu kita upload ke Sisapira, dari situ nunggu pencairan dari pemerintahnya,” ujar tenaga penjual tersebut.
Sebagai contoh, lini kendaraan Viar yang mendapat subsidi adalah Viar Q1 yang dibanderol dengan harga Rp 21,5 juta. Dengan subsidi sebesar Rp 7 juta, maka konsumen hanya perlu membayar Rp 14,5 juta.
Pemerintah bakal membayar subsidi tersebut setelah kelengkapan berkasnya rampung, sayangnya berbulan-bulan setelah Diler melengkapi persyaratan namun pencairannya belum terjadi juga. Alhasil, Diler yang harus menombok selisih nilai subsidi tersebut. Enggan rugi, Diler melakukan langkah lain.