Aulanews.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus memastikan percepatan penyaluran dana desa di seluruh daerah di Jatim. Hal ini penting, karena manfaat dana desa sangat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Diketahui, total alokasi dana desa 2023 di Jawa Timur mencapai Rp7,9 trilliun diperuntukkan bagi 7.722 desa.
Berdasarkan data Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) Per 25 September 2023 penyaluran dana desa Provinsi Jawa Timur tahun 2023 telah mencapai sebesar Rp6,4 trilliun atau secara persentase 80,54 persen, dari 7.719 desa.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk mempercepat penyaluran dana desa. Karena dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (25/9/2023).
Selain itu, dari Rp7,9 triliun dana desa tersebut sebagian di antaranya disalurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp1,109 triliun. Penyaluran BLT dana desa di Jawa Timur berdasarkan data OM-SPAN per hari ini, Senin (25/9/2023) sudah cukup signifikan mencapai sebesar Rp786,3 miliar.
“Artinya secara persentase capaian penyaluran BLT dana desa sudah mencapai 70,87 persen dari total BLT dana desa sebesar Rp1,109 triliun yang dialokasikan,” terang Khofifah.
Penyaluran BLT dana desa ini telah dilakukan oleh 30 kabupaten/kota di Jatim, yakni di 7.719 desa. Serta diserahkan kepada 308.155 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hingga saat ini penyaluran dana desa maupun BLT dana desa terus dimaksimalkan di kabupaten/kota di Jatim.
Namun berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jatim, tercatat ada tiga desa di Jatim yang tidak dapat menyalurkan dana desa tahun 2023. Yaitu dua desa di Kabupaten Sidoarjo (Desa Besuki dan Desa Pejarakan Kecamatan Jabon) yang tidak disalurkan karena penggabungan desa. Serta satu desa di Kabupaten Jember (Desa Pocangan Kecamatan Sukowono) karena keterlambatan pengajuan penyaluran dana desa.
Sementara untuk BLT dana desa terdapat 3 desa yang tidak dapat menyalurkan. Yaitu dua desa di Kabupaten Sidoarjo (Desa Besuki dan Desa Pejarakan Kecamatan Jabon) yang tidak disalurkan karena penggabungan desa. Dan Desa Bunut, Kecamatan Widang, Tuban karena berdasarkan hasil musyawarah desa tidak terdapat KPM yang sesuai kriteria untuk menerima BLT.