Pentingnya Ilmu Pengetahuan

Syahdan, pengetahuan di dalam menurut Al-Ghazali dibagi menjadi dua, yaitu: pertama, pengetahuan agama (al-ilm al-syar’iyah) yang sumbernya dari wahyu. Kedua, ilmu-ilmu yang sumbernya di luar wahyu (al-ilm al-aqliyyah) yang sumbernya adalah penalaran, seperti ilmu Matematika, Fisika, Kimia dan lainnya.

Tak hanya itu, ilmu-ilmu yang diperintahkan oleh agama untuk dipelajari tidak terbatas pada al-ilm al-syar’iyah, bahkan kata Al-Ghazali mempelajari al-ilm al-aqliyyah adalah fardhu kifayah. Adalah bila ada satu di antara mereka yang telah mempelajarinya, maka itu sudah cukup menggugurkan orang Islam lain untuk mempelajarinya.

Termasuk dalam kategori ilmu ini adalah ilmu hadits, ilmu tafsir, ilmu kedokteran, ilmu biologi, ilmu perdagangan, ilmu pertania, ekonomi dan lainnya. Bahwa, jika ada satu orang Islam yang mempelajarinya, maka gugurlah kewajiban orang Islam lainnya untuk memepelajarinya. Akan tetapi, jika tidak ada seorang pun orang Islam yang mempelajarinya, maka semua orang Islam berdosa. Wallahu a’lam bisshawab.

 

*) Alumni PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. Sekarang Nyantri di PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo.

 

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist