AulaNews.id – MANILA/SHANGHAI – Penjaga pantai Tiongkok mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan terhadap kapal-kapal Filipina di perairan yang disengketakan di Laut Cina Selatan pada hari Sabtu, sementara Filipina mengecam tindakan tersebut, termasuk penggunaan meriam air, sebagai tindakan yang “tidak bertanggung jawab dan provokatif”.
Dilansir dari berita Reuters yang diterbitkan pada 24 Maret 2024, tindakan Tiongkok menyebabkan “kerusakan signifikan” dan cedera pada personel di kapal sipil yang disewa untuk memasok pasukan, kata satuan tugas Filipina di Laut Cina Selatan dalam sebuah pernyataan.
Insiden itu terjadi di perairan Second Thomas Shoal dan Kepulauan Spratly, menurut penjaga pantai Tiongkok. Beting tersebut adalah rumah bagi sejumlah kecil tentara Filipina yang ditempatkan di kapal perang yang didaratkan Manila pada tahun 1999 untuk memperkuat klaim kedaulatannya.
Tiongkok mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan, termasuk Second Thomas Shoal, yang berada dalam zona ekonomi eksklusif Filipina sepanjang 200 mil (320 km), dan telah mengerahkan kapal untuk berpatroli di atol yang disengketakan tersebut. Keputusan Pengadilan Arbitrase Permanen pada tahun 2016 menyatakan bahwa klaim besar-besaran Tiongkok tidak memiliki dasar hukum.
Kapal sipil itu dikawal oleh dua kapal angkatan laut Filipina dan dua kapal penjaga pantai Filipina, menurut pernyataan dari militer Filipina.
Sebuah kapal penjaga pantai Filipina “dihalangi” dan “dikepung” oleh sebuah kapal penjaga pantai Tiongkok dan dua kapal milisi maritim Tiongkok, kata penjaga pantai Filipina dalam sebuah pernyataan terpisah.