Penghargaan 10 UMKM dan Fasilitator Terbaik

Kemenkominfo RI memberikan penghargaan kepada 10 UMKM terbaik. Foto:istimewa
Kemenkominfo RI memberikan penghargaan kepada 10 UMKM terbaik. Foto:istimewa

Aulanews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI memberikan penghargaan kepada 10 UMKM terbaik dari 100 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang telah mengikuti Program Inkubasi Bisnis “UMKM Level Up Business Incubator” 2023. Mereka dinilai telah berhasil meningkatkan penjualan setelah mendapatkan pendampingan selama enam bulan.

Kemenkominfo juga memberi penghargaan kepada 15 fasilitator terbaik dari 110 fasilitator yang telah melakukan pendampingan kepada 20 juta UMKM yang telah berhasil meningkatkan banyak UMKM yang naik kelas dari sisi adopsi teknogi dalam Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 “UMKM Level Up” Tahun 2023.

Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Boni Pudjianto, menjelaskan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apreasi negara kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang telah membantu pertumbuhan ekonomi nasional.

“Di tengah ancaman resesi, pelaku UMKM menjadi penentu ekonomi nasional serta memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, kelompok UMKM ini memiliki jumlah yang paling banyak dibanding unit usaha lain,” kata Boni.

Boni menambahkan, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), UMKM memiliki kontribusi terhadap PDB yaitu sebesar 61,97 persen dari total PDB nasional atau setara dengan Rp 8.500 triliun pada tahun 2020.

“UMKM juga menyerap 97 persen tenaga kerja pada tahun yang sama. Begitu vitalnya peran UMKM menjadikan pemerintah di berbagai daerah selalu berusaha mewadahi dan memberikan dukungan atas kemajuan UMKM,” katanya.

Boni berharap UMKM dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah. Terdapat sejumlah kendala yang menghambat perkembangan UMKM dalam pasar digital.

Pertama, keterbatasan kemampuan adopsi teknologi digital dan kemampuan literasi digital pelaku UMKM. Digitalisasi UMKM lebih dari sekadar mengembangkan produk melalui pemasaran online untuk memperluas pangsa pasar, tetapi juga pola pikir dalam pemanfaatan teknologi digital.

Kedua, berkaitan dengan pembiayaan, hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu menyusun laporan pembukuan dan administrasi keuangan yang benar-benar tertata secara digital.

Ketiga, dari segi produksi, keinginan untuk memperluas pasar ekspor berbasis digital seringkali terkendala pada kemampuan pelaku UMKM memenuhi standardisasi produk yang diinginkan.

Keempat, faktor lain yang menghambat aktivitas digital ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM, adalah regulasi dan prosedur dalam bisnis lintas batas (cross border business) yang rumit, mahal dan memakan waktu.

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist