Penelitian Ungkap India Sebagai Penghasil Polusi Plastik Terbesar

Aulanews.id – Para peneliti telah menggunakan teknologi pembelajaran mesin untuk mengidentifikasi titik-titik polusi plastik terbesar di lebih dari 50.000 kota, kota besar, dan daerah pedesaan di seluruh dunia. Hasilnya, mereka berhasil menciptakan model global baru yang mengungkapkan gambaran paling rinci tentang polusi plastik yang pernah ada. Konsentrasi polusi plastik tertinggi ditemukan di India, terutama karena sebagian besar limbah di negara tersebut tidak dikumpulkan dengan baik. Dilansir dari phys.org pada hari minggu (8/9/2024)

Plastik kini telah ditemukan hampir di setiap sudut bumi, mulai dari palung laut terdalam hingga puncak gunung tertinggi. Namun, pengamatan ini hanya mencakup sebagian kecil dari gambaran keseluruhan polusi plastik. Tantangan terbesar adalah menemukan di mana dan bagaimana plastik ini bisa mencapai lingkungan sejak awal, sehingga langkah pencegahan dapat diambil sebelum polusi terjadi.

Mengukur “emisi” plastik, yakni pelepasan atau keluarnya makroplastik (yang ukurannya lebih besar dari 5 mm) dari sistem pengelolaan limbah dan aktivitas manusia, merupakan tantangan tersendiri. Ini termasuk sampah yang tertiup dari tempat sampah atau jatuh dari truk pengangkut, serta sampah yang dibuang secara sengaja maupun tidak sengaja oleh manusia.

Dalam penelitian ini, ditemukan bahwa membuang sampah sembarangan adalah sumber utama emisi plastik di negara-negara maju dengan sistem pengelolaan limbah yang terkontrol. Sementara di negara berkembang, sumber utama polusi adalah limbah yang tidak diangkut.

Dengan menggunakan kecerdasan buatan, model komputer baru yang dikembangkan menunjukkan bagaimana plastik bisa berpindah dari sistem yang terkendali ke lingkungan, di mana kemudian menjadi sangat sulit untuk ditangkap kembali. Penelitian ini mengungkapkan bahwa dari 52 juta ton sampah yang masuk ke lingkungan setiap tahun, sampah yang tidak dikumpulkan menjadi sumber terbesar polusi plastik, mencapai sekitar 68% atau 36 juta ton setiap tahun.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist