Aulanews.id, Manado – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti upaya pencegahan penyakit sebagai fokus utama berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Kesehatan. Menurutnya, pendekatan yang lebih efektif adalah mencegah daripada mengobati.
“Nah, pada tahun 2023 sudah kita menggelunturkan begitu banyak (dana), lebih baik kita promotif dan preventif daripada kita mengobati,” kata Rahmad Handoyo kepada Parlementaria usai mengikuti Rapat Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi IX DPR RI di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (8/12/2023).
Salah satu inisiatif yang dibahas adalah pengoptimalan alat-alat cek kesehatan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat, terutama di Posyandu. Lebih lanjut, kata Rahmad Handoyo, menekankan perlunya kerja sama dengan dinas kesehatan (dinkes) Provinsi Sulawesi Utara dan dinas kesehatan tingkat kota/kabupaten untuk memastikan puskesmas, posko besar, klinik, dan posyandu dapat mengoptimalkan penggunaan alat-alat tersebut.
Komisi IX meyakini bahwa jika deteksi dini lebih difokuskan maka tidak hanya akan memberikan manfaat kesehatan masyarakat, tetapi juga efisiensi dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kerja sama dengan dinas-dinas kesehatan, baik kota maupun kabupaten, agar puskesmas atau posko besar, kemudian klinik-klinik, termasuk posyandu itu, mengoptimalkan bahan atau alat yang sudah dikirim dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Rahmad juga menyebutkan bahwa deteksi dini penyakit adalah kunci dalam mencegah penyebaran penyakit di masyarakat. Apabila upaya ini berhasil, dirinya meyakinkan bahwa hal tersebut tidak hanya akan memberikan manfaat kesehatan masyarakat, tetapi juga efisiensi dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).