Aulanews.id – Dampak dari pandemi Covid-19 banyak anak-anak yang kehilangan orangtuanya karena terjangkit virus tersebut. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian serta layanan pendidikan secara penuh kepada anak-anak yang duduk di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menengah (PAUD Dikdasmen).
Dari hasil analisis data Kemenko PMK hingga 25 Agustus 2021, terdapat 8.396 anak menjadi yatim/piatu akibat Covid-19.
Kemensos melalui Dirjen Rehabsos melakukan pendataan “by name by adress” anak-anak yatim akibat Covid-19. Saat ini sudah terdata sebanyak 8.274 anak atau siswa. Data tersebut akan terus berkembang.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang mendata nama nama anak yang menjadi yatim piatu karena Covid-19.
Kementerian dan Lembaga terkait sudah menindaklanjuti pendataan. Misalnya Kementerian PPPA sudah berkoordinasi dengan Dinas PPPA di seluruh provinsi untuk melakukan pendataan anak-anak yatim.
Tidak hanya pendataan di Kementerian PPPA saja, Kemensos juga sudah mengatakan kepada pemerintah provinsi untuk melakukan pendataan anak-anak yatim secara berjenjang, yang di mulai dari tingkat rendah di kelurahan atau desa sampai kabupaten dan kota.
Dalam pendataan ini, diperlukan sinergi dan koordinasi yang berkesinambungan antar pihak Kementerian dan Lembaga. Agar tidak ada data yang tumpang tindih.
Diperlukan juga sinkronisasi dengan data Disdukcapil Kemendagri. Tujuan agar data-data anak juga berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar bisa mendapatkan perhatian khusus serta skema bantuan sosial pemerintah.