Pendaftaran SNPMB 2024 Dibuka 8 Januari

Aulanews.id – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek mengumumkan tiga skema atau jalur penerimaan mahasiswa baru yang bisa dipilih pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024.

Tiga jalur tersebut masih sama dengan tahun sebelumnya yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Mandiri.

“Kuota tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, kita tetap menggunakan tiga skema,” tutur Ketua Umum Penanggung Jawaban SNPMB 2024 Prof Ganefri, Ph D dalam konferensi pers yang disiarkan lewat Youtube SNPMB BPPP, Jumat (8/12/2023).

3 Jalur SNPMB 2024 dan Kuotanya

  1. SNBP

Pada jalur ini disediakan kuota minimum bagi masing-masing PTN sebanyak 20%. Adapun biaya pendaftaran jalur SNBP ini gratis atau ditanggung pemerintah sepenuhnya.

“Penerimaan berbasis prestasi ini berdasarkan nilai akademik atau prestasi lainnya yang ditetapkan PTN masin-masing,” jelas Ganefri.

2. SNBT

Jalur SNBT memiliki kuota yang lebih banyak dibandingkan SNBP yakni 40%. Namun, bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), kuota jalur ini adalah 30%.

Bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar SNBT ini dikenakan biaya pendaftaran yang sudah disubsidi pemerintah dan akan diumumkan kemudian hari.

“Sejauh ini, menurut kami para rektor inilah proses seleksi yang kita anggap paling baik, sehingga banyak dari hasil UTBK ini dijadikan pedoman oleh berbagai perguruan tinggi,” kata Ganefri.

3. Mandiri

Jalur Mandiri ini memiliki kuota sebanyak 30%. Pendaftaran jalur ini pun bisa dilakukan dengan menggunakan nilai UTBK.

“Jalur Mandiri ini dapat menggunakan nilai UTBK. Jadi berbagai perguruan tinggi memanfaatkan nilai UTBK bagi yang ikut tahun 2024 tentunya,” tutur Ganefri.

Kecanduan judi online yang masif di masyarakat Indonesia menjadi perhatian Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Apalagi menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pelaku judi online bukan...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist