Aulanews.id – Pendaftaran merek Citayam Fashion Week sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berbuntut panjang. Warganet akhirnya membuat petisi di situs Change.org. untuk mendesak pembatalan pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week.
Petisi pertama berjudul “Cabut pendaftaran Citayam Fashion Week ke HAKI” diinisiasi oleh Ilya Waluya. Pembuat petisi mengatakan Citayam Fashion Week adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuh kembangnya harus natural dan organik pula.
Ilya menuturkan Citayam Fashion Week akan menghilang dan tidak lagi menjadi aksi yang menarik jika dimewahkan. Hingga Selasa siang, petisi ini diteken lebih dari 60 orang.
Senada dengan Ilya, seorang netizen bernama Raihan Omar juga membuat petisi serupa berjudul “Citayam Fashion Week adalah Milik Publik”. Dalam petisinya, Raihan merasa apa pun alasannya, menjadikan sebuah domain publik menjadi kepemilikan oknum tertentu tidak dapat dapat dibenarkan. Petisi ini ditandatangani lebih dari 15 orang.
Dua pihak sebelumnya mendaftarkan merek Citayam Fashion Week sebagai HAKI. Keduanya adalah Indigo Aditya Nugroho dan PT Tiger Wong Entertainment milik artis Baim Wong. Sikap kedua pihak mendapatkan kritik dari masyarakat.
Kementerian Hukum dan HAM kemudian mengimbau kepada Baim Wong dan pihak lain untuk segera mencabut permohonannya. Sampai saat ini, Kemenkumham telah menerima empat pendaftar merek Citayam Fashion Week.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Razilu, menyebut baru pihak Indigo Aditya Nugroho yang mencabut permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week. “Per 25 Juli, pemohon dengan atas nama Indigo mengajukan penarikan kembali. Kita apresiasi sikap ini, beliau fair menarik diri,” ujar Razilu di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022.