Penangguhan Bantuan Makanan ke Gaza Utara Memicu Kekhawatiran Kelaparan

Poor Indian children keeping their hands up and asking for support.
Poor Indian children keeping their hands up and asking for support.

Aulanews – Badan pangan PBB telah menghentikan pengiriman bantuan ke Gaza utara, dengan alasan tembakan Israel serta “kekacauan dan kekerasan akibat runtuhnya ketertiban sipil” di wilayah tersebut.
Penangguhan terakhir pada hari Selasa meningkatkan kekhawatiran akan kelaparan di Gaza utara, yang hampir sepenuhnya terputus dari bantuan sejak akhir Oktober di tengah perang Israel yang menghancurkan wilayah tersebut.

Dilansir dari berita Al-Jazeera yang diterbitkan pada tanggal 21 Februari 2024, Program Pangan Dunia (WFP) PBB mengatakan keputusan tersebut “tidak dianggap enteng” karena berisiko menyebabkan banyak orang meninggal karena kelaparan. Namun dikatakan bahwa “keselamatan dan keamanan dalam menyalurkan bantuan pangan penting – dan bagi orang-orang yang menerimanya harus dipastikan”.

Badan tersebut mengatakan pihaknya pertama kali menghentikan pengiriman ke wilayah utara tiga minggu lalu setelah serangan menghantam truk bantuan. Mereka mencoba melanjutkan pengiriman pada minggu ini namun mengatakan konvoi pada hari Minggu dan Senin menghadapi tembakan dan kerumunan orang yang kelaparan melucuti barang-barang dan memukuli seorang sopir.

Rekaman dari lokasi operasi, yang diverifikasi oleh Al Jazeera, menunjukkan warga Palestina melarikan diri untuk berlindung di tengah suara tembakan dan kepulan asap bom asap.
Saksi mata mengatakan satu orang tewas dan banyak lainnya terluka dalam serangan tersebut.

Video tersebut juga menunjukkan anak-anak Palestina menyendok tepung yang tumpah dari tanah setelah salah satu karung dibuka.
WFP – yang sebelumnya telah memperingatkan kondisi seperti kelaparan yang mempengaruhi 2,3 juta orang di Gaza – mengatakan bahwa timnya “menyaksikan tingkat keputusasaan yang belum pernah terjadi sebelumnya” di wilayah utara selama dua hari terakhir.

Baca Juga: Buron Kasus Judol W88 Ditangkap Ketua Komisi III menjelaskan, berdasarkan Pasal 30 ayat 10 dan ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, bahwa DPR...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist