Pemusnahan Barang Bukti BMN Sidoarjo

Aulanews.id. Sidoarjo.Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai ( KPPBC ) bekerjasama dengan TNI/POLRI serta Pemerintah daerah melakukan pemusnahan barang bukti milik negara yang bercukai di pendopo Kabupaten, Sidoarjo.

Serangkain kegiatan pemusnahan barang bukti milik Negara yang bercukai di pendopo Sidoarjo / Jawa Timur. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai, Wakil Bupati Sidoarjo, H subandi bekerjasama dengan TNI serta Polri setempat .

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Wakil Bupati sidoarjo, kemudian dilanjutkan oleh perwakilan dari Bea Cukai Sidoarjo, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan simbolis penghargaan yang diserahkan ke Wakil Bupati serta salah satu perwakilan dari KPPBC Sidoarjo.

Acara juga dilanjutkan dengan pemusnahan rokok secara simbolis, terdapat 6 drum berisi rokok ilegal yg dibakar oleh perwakilan beberapa Dinas terkait, Kemudian dilanjutkan dengan pemecahan kendi yang dilakukan oleh Wabup disusul dengan melambaikan bendera start sebagai tanda pemberangkatan 2 mobil box yang berisikan bmn yang dibawa ke tempat pemusnahan.

BMN yang akan dimusnahkan ini telah mendapatkan persetujuan pemusnahan sesuai dengan surat persetujuan menteri keuangan dengan rincian barang yaitu 8.2 batang rokok illegal 112.490 mililiter minuman mengandung alkohol ilegal serta 45 cartridge vape ilegal

‘ Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan tahun 2021 di tiga tempat. Yakni Kabupaten Sidoarjo, Surabaya serta Mojokerto. Dengan total nilai barang 8,3 miliar rupiah. Sedangkan potensi kerugian negaranya sekitar 4 miliar rupiah’’ Kata Patmoyo Tri Wikanto selaku Kakanwil Bea Cukai Jatim 1.

Hal ini merupakan bukti bahwa yang ilegal dapat menggerogoti yang legal. Oleh karenya Wakil Bupati Sidoarjo berkomitmen untuk membersihkan yang ilegal sehingga perbandingan kerugian negara tidak malah meningkat akan tetapi sebaliknya. Hasilnya masyarakat akan lebih sejahtera serta pembangunan bisa dialokasikan lebih untuk Kabupaten Sidoarjo( Iwan surya )

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist