Supriono mengatakan, hasil kurasi produk UMKM tersebut bisa diketahui sekitar 1-2 bulan untuk mengecek kualitas dan rasa sesuai kelayakan standar yang ditetapkan dari ritel modern yaitu PT Indomarco Prismatama.
“Pada kegiatan kurasi itu, kami juga melibatkan akademisi dari Universitas Islam Negeri Abdurahman Wahid Pekalongan untuk memandu proses label halal produk mereka,” pungkas Supriono.