Aulanews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mempercepat dan mempermudah pengurusan nomor induk berusaha (NIB) bagi para pelaku UMKM Kota Pahlawan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) serta pihak kecamatan dan kelurahan terus melakukan pendampingan dan jemput bola untuk mempercepat pengurusan NIB ini.
“Jadi, kita terus melakukan pendampingan dan jemput bola pengurusan NIB ini,” kata Kepala DPMPTSP Dewi Soeriyawati, Rabu (16/3/2022).
Menurutnya, terhitung sejak OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) diberlakukan pada 4 Agustus 2021 sampai dengan pertengahan Maret 2022 ini, tercatat sudah ada sebanyak 17.897 UMKM.
Mereka terdiri dari jenis perdagangan eceran dari berbagai macam barang, yang utamanya makanan, minuman yang bukan di Supermarket (toko kelontong), dan juga warung atau rumah makan (SWK).
“Termasuk pula perdagangan besar berbagai macam barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) perkulakannya atau toko besar dan grosir,” katanya.
Dewi juga memastikan bahwa pendampingan pengurusan NIB ini akan terus berlanjut sampai semua UMKM di Surabaya mengantongi NIB.
Sebab, itulah program Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam rangka memberikan intervensi kepada UMKM Surabaya.
“Ke depan, pendampingan pengurusan NIB ini terus kami selaraskan dengan kegiatan Dinkopdag yang lebih mengutamakan pada sektor perdagangan di bidang home industri, seperti pembuatan sepatu, souvenir, UKM batik / pakaian, perbengkelan dan industri pengolahan makanan siap saji,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya terus mengajak para pelaku UMKM yang sudah ber-NIB untuk bergabung ke dalam aplikasi e-Peken, sehingga bisa meningkatkan penjualannya dan perekonomian Surabaya diharapkan terus tumbuh menjadi lebih baik.
“Sudah banyak yang gabung dengan e-Peken, yang belum gabung ayo segera bergabung,” harapnya.
Wartawan : Reva Marliana
Editor : Dwi Ananta Rini