Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) mengungkapkan, bahwa sejak adanya kasus terkait permasalahan dalam penerimaan Bansos di Desa Sawaran Kulon beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah membuka pos pengaduan di seluruh kecamatan.
“Kami berharap jangan ada provokator yang menumpangi masyarakat supaya mengadu padahal tidak benar. Mengingat tidak semua pengaduan yang ada di setiap kecamatan itu benar atau salah. Tidak semua pendamping PKH dan e-Warong itu salah atau benar, akan tetapi kita akan terus mengcross chek dan melakukan evaluasi secara langsung,” ungkapna.
Selain itu, pihaknya berjanji akan memberikan reward kepada e-Warong yang sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Serta diberikan juga kepada pendamping PKH yang bekerja dengan amanah dan memberikan baktinya dengan meningkatkan pemberdayaan kepada masyarakat.( Ardi )