Aulanews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur melakukan rapat koordinasi dengan e-Warong dan Pendamping PKH se-kabupaten, sebagai bentuk hasil evaluasi yang dilakukan terkait dengan adanya pengaduan-pengaduan di pos masing-masing desa yang telah dibuka beberapa waktu lalu.
“Yang kita lakukan hari ini adalah koordinasi untuk menyatukan persepsi agar pengaduan ini sebagai momentum untuk Kabupaten Lumajang 100% Bansos tepat sasaran. Saya ingin memastikan bahwa persoalan-persoalan yang dikeluhkesahkan di pos pengaduan bisa tertangani,” ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) dalam rapat koordinasi dengan pemilik e-Warong dan pendamping PKH, bertempat di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Selasa (14/9/2021).
Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa di Kabupaten Lumajang terdapat Elektronik Warung Gotong-royong (E-Warong) yang saat ini sedang menjadi percontohan tingkat provinsi. Artinya, masih banyak e-Warong yang berjalan dengan baik, perputaran ekonominya dapat tumbuh dan berkembang, sehingga dapat mengentaskan masyarakat yang dulunya miskin sekarang menjadi masyarakat yang sejahtera
“Emang benar ada e-Warong yang bermasalah dengan pidana. Namun, banyak juga e-Warong yang berhasil dengan mengangkat kesejahteraan masyarakat. Bahkan e-Warong di Desa Karangbendo menjadi percontohan tingkat Provinsi Jawa Timur,” kata dia.
Oleh karena itu, dirinya berharap perubahan data yang sekarang sedang dilakukan harus terus berjalan dan semua pendamping PKH diminta sebagai kontrol terhadap data-data yang ada, agar Bansos bisa tepat sasaran. Terkait persoalan-persoalan yang ada harus dijadikan bahan evaluasi bersama dan segera bisa perbaiki.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) mengungkapkan, bahwa sejak adanya kasus terkait permasalahan dalam penerimaan Bansos di Desa Sawaran Kulon beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah membuka pos pengaduan di seluruh kecamatan.
“Kami berharap jangan ada provokator yang menumpangi masyarakat supaya mengadu padahal tidak benar. Mengingat tidak semua pengaduan yang ada di setiap kecamatan itu benar atau salah. Tidak semua pendamping PKH dan e-Warong itu salah atau benar, akan tetapi kita akan terus mengcross chek dan melakukan evaluasi secara langsung,” ungkapna.
Selain itu, pihaknya berjanji akan memberikan reward kepada e-Warong yang sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Serta diberikan juga kepada pendamping PKH yang bekerja dengan amanah dan memberikan baktinya dengan meningkatkan pemberdayaan kepada masyarakat.( Ardi )