Jadi seluruh elemen masyarakat semestinya mengetahui, mengenal, dan mengawal langsung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai mandat UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yaitu meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.
Menurut Guru Besar Komunikasi UI yang juga mantan Pejabat Pengelola Informasi Publik Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Prof Dr Ibnu Hamad M.Pd, informasi-informasi terkait pemilu sudah tersedia, namun kesadaran mahasiswa untuk mengakses informasi tersebut melalui situs web KPU masih perlu ditingkatkan. Setiap suara yang diberikan sangat menentukan masa depan Indonesia.
Selain perlu mengetahui informasi terkait pemilu dan menjadi pemilih, mahasiswa juga diharapkan bisa mengambil peran langsung pada pusaran penyelenggaraan pemilu dengan menjadi petugas pemilu.
Mahasiswa punya integritas yang memadai untuk terlibat memungut suara publik dan menjaga kemurnian suara pemilih supaya tidak rentan dicurangi praktik manipulatif.
Walaupun partisipasi masyarakat Indonesia dalam pemilu selalu tinggi, suara pemilih kerap kali tidak bermakna. Alasannya, banyaknya tata-cara pencoblosan yang tidak sah dan mengandung kecurangan, di antaranya adanya praktik jual-beli suara, penggelembungan suara, hingga mengubah hasil rekapitulasi suara.
Untuk mengurangi praktik-praktik kecurangan, mahasiswa perlu mengawal suaranya sendiri secara bertanggung jawab dan mengetahui ke mana harus melapor jika menyaksikan tindak kecurangan.
Bijak gunakan data
Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mengungkapkan, data-data statistik akan memberikan warna baru dalam perjalanan pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar pada tahun 2024.
Angka-angka statistik akan menjadi angka yang seksi di tahun politik, karena bisa saja data-data yang ada digunakan untuk saling menjatuhkan lawan politiknya.
Untuk itu, masyarakat perlu mengetahui cara membaca angka statistik. Sebab, angka-angka itu memang benar adanya tapi jika sudut pandang diubah maka akan menjadi pengertian yang berbeda.
Pada tahun politik 2024, para ilmuwan tetap berada di posisi netral, agar negara bisa lebih maju dengan dukungan dari para ilmuwan.
Data-data yang tersedia termasuk data tentang pemilu merupakan ibarat pisau bermata dua. Jika salah menggunakannya akan bermasalah dan menjadi perdebatan yang tidak berkesudahan, namun jika digunakan semestinya secara proporsional, maka akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan pesta demokrasi.