Pemilik Hotel Di Surabaya diduga Melakukan Kekerasan Anak Dan KDRT

Sedangkan Kasie Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Fathur Rohman, membenarkan berkas perkara dugaan KDRT atas nama Tersangka The Irsan Pribadi Susanto telah P-21 (sempurna, Red) tetapi belum tahap II.

dilansir dari surabayaupdate

Siaran Langsung

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist