Tambahan Kuota Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menjelaskan soal tambahan kuota bagi jemaah haji Indonesia yang dijanjikan sebanyak 20.000. Yaqut mengatakan tambahan kuota tersebut hingga kini belum terealisasi dalam sistem elektronik pelayanan haji e-Hajj.
“Terkait tambahan kuota haji Indonesia tahun 1945 Hijriah atau 2024 Masehi sebagaimana sudah kita ketahui bersama bahwa saat kunjungan Bapak Presiden Republik Indonesia ke Arab Saudi, Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20 ribu orang jemaah,” kata Gus Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2023).
Gus Yaqut menjelaskan, kendala mendapatkan kuota tersebut. Dia menyebutkan tambahan kuota haji Indonesia belum masuk ke e-Hajj jadi belum bisa dipastikan penerapannya.
Namun demikian, sampai hari ini tambahan kuota tersebut belum muncul di e-Hajj sebagaimana tambahan kuota Haji tahun 1944 Hijriah atau 2023 Masehi yang lalu, kuota tersebut baru dapat dipastikan setelah masuk ke dalam e-Hajj,” tuturnya.
Dia merinci penggunaan tambahan kuota haji itu bagi jemaah haji Indonesia. Rencananya jemaah haji reguler sebanyak 18.400 akan diberikan jika kuota tambahan terlaksana.
“Tambahan kuota Haji Indonesia sebanyak 20 ribu rencananya akan kami bagi untuk jamaah reguler sebanyak 18.400 jemaah atau setara dengan 92% dan kuota Haji khusus sebanyak 1.600 yang setara dengan 8%,” pungkasnya.