Aulanews.id – Pemerintah kembali menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga 2022 setelah kasus pertama Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Indonesia.
Keputusan ini diambil usai Presiden Joko Widodo mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dampak temuan kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Hilman Latief,Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengatakan, pemerintah mengedepankan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi.
“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal 2022. Kamis berharap kondisi segera membaik,” kata Hilman
Menurut Hilman, Kemenag juga sudah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebelum mengambil keputusan ini. Secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah menunda keberangkatan ke luar negeri.
Sebelumnya setelah diberikan lampu hijau oleh Arab Saudi, Indonesia berencana kembali memberangkatkan jemaah umrah asal Indonesia pada Kamis (23/12) pekan depan.
Itu mulanya akan menjadi penerbangan perdana calon jemaah asal Indonesia kembali ke tanah suci setelah penerbangan umrah dari Indonesia ditutup pada Februari 2021 lalu karena penyebaran virus corona (Covid-19).
Namun, menurut Hilman, PPIU meminta agar kebijakan dan imbauan ini diberikan kepada seluruh penerbangan ke luar negeri, bukan hanya mereka yang akan berangkat umrah.
Ia memastikan Kemenag terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Menurutnya, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.