Pemerintah Tindak Pelanggaran Muatan ODOL

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono didampingi Kabag Ops Kompol Liswan Nurhafis di Baturaja, Jumat, mengatakan tim yang dibentuk melibatkan lintas sektoral ini akan menertibkan kendaraan ODOL yang melanggar ketentuan.

Seperti kendaraan bermuatan batu bara, ekspedisi dan angkutan besar lainnya yang melebihi batas standar kapasitas muatan sesuai ketentuan.

“Sebelumnya sempat ada batasan kendaraan dari pemerintah sehubungan dengan pelaksanaan Hari raya Idul Fitri tahun 2023. Saat ini kita lihat sendiri sudah banyak kendaraan ODOL yang melintas,” katanya.

Menurut dia, dampak dari ketidakpatuhan kendaraan ODOL ini berpengaruh besar pada tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Pengaruh secara teknis akibat ODOL ini dapat berujung pada insiden fatal seperti pecah ban dan rem blong hingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Sarinah Salurkan Sumbangan untuk Pendidikan kepada SDN Ciaruteun Ilir 05

“Hal inilah yang harus ditertibkan sehingga pengguna jalan lainnya aman saat berkendara di jalan raya,” pungkasnya.

Margaret Vella, seorang pengumpul dana dari Sydney yang sering mengunjungi Vanimo sejak 2012, mengatakan bahwa gereja di Vanimo sangat penting bagi penduduk setempat. “Meskipun komunitas Katolik di sini tidak besar,...

Kiai Bertutur

Sosial

Add New Playlist